Selasa, 07 Februari 2017

BIOGRAFI MOCHTAR NAIM


Mochtar Naim lahir di Jambi pada tanggal 25 Desember 1932. Beliau merupakan antropolog dan sosiolog indonesia. Mochtar naim lahir dalam keadaan sungsang. Ibunya meninggal ketika ia berusia 5 tahun saat melahirkan adiiknya. Ayahnya merupakan seorang pedagang kecil. Ayahnya pergi meninggalkan anak-anaknya dan menikah lagi sehingga mochtar naim bersama adik-adiknya ketika masih anak-anak diasuh oleh keluarga dari ibunya yang berasal dari sumatra barat. Mochtar naim mulai bersekolah di nagari hingga menyelesaikan jenjang SLAnya di bukittinggi. Kemudian beliau melanjutkan studi program sarjananya di tiga universitas sekaligus yaitu universitas gajah mada, PTAIN dan universias islam indonesia yang dimana ketiga universitas itu berada dikota yang sama yakni di yogyakarta. Setelah lulus di progra sarjananya beliau melajutkan program masternya di universitas McGill, Kanada. Mochtar naim mengambil gelar PhDnya di universitas of singapore.

Mochtar naim merupakan pendiri fakultas sastra di universitas andalas pada tahun 1980 dan menjadi dosen sosiologi di universitas andalas. Sebelum menjadi dosen beliau pernah menjadi direktur pusat latihan penelitian ilmu-ilmu sosial di universitas hasanuddin di makassar. Mochtar Naim adalah antropolog dan sosiolog Indonesia ternama yang dikenal sebagai pakar budaya Minangkabau. Ia merupakan pendiri dari Pusat Studi Minangkabau. Dalam beberapa seminar dan tulisan-tulisannya. Mochtar merupakan orang yang menemukan istilah “Minang-Kiau”, yang merujuk pada kebiasaan orang Minang yang gemar merantau dan berdagang. Mochtar meyakini bahwa kebudayaan masyarakat Minangkabau demikian unik karena sistem kekerabatannya yang matrilineal, sistem sosialnya yang egaliter dan demokratis, serta orientasi filosofinya yang sintetik dan universal cenderung berbeda dengan kebudayaan masyarakat Jawa. Meskipun beberapa kali mengajar di perguruan tinggi sebagai dosen luar biasa, Mochtar tidak pernah meminta untuk diangkat menjadi pegawai negeri, namun pernah diangkat sebagai pegawai negeri karena adanya desakan dari Rektor Mawardi Yunus.

Mochtar juga pernah menjabat sebagai anggota selama 10 tahun di Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR-RI) (1999-2004, 2004-2009) dan 5 tahun di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) (2004-2009).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar